Ban The Big Five adalah istilah program yang dikembangkan oleh Aliansi Zero Waste Indonesia untuk gerakan menolak 5 jenis sampah plastik berupa kantong, sedotan, sachet, styrofoam dan microbead. Program ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat terutama kaula muda dengan mengurangi timbulan sampah plastik dan mengurangi kerusakan eksoistem laut untuk masa depan generasi mendatang.
Target program ini menyasar pada anak-anak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, maupun mahasiswa di Indonesia terutama Provinsi Bali. Melalui pembentukan duta-duta lingkungan bebas plastik pada setiap sekolah, diharapkan mampu meningkatkan untuk ikut serta mengurangi timbulan sampah plastik sekali pakai yang sejalan dengan peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Gerakan alternatif pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan sekolah dengan melakukan edukasi secara daring dan luring, mengajak sekolah untuk membuat dan menerapan peraturan sekolah sehat tanpa plastik sekali pakai, mengajak kantin sekolah untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, membawa tumbler, kotak makanan, sedotan bambu/stainless dan menggunakan tas ulang pakai sebagai pengganti kantong plastik sekali pakai, serta mencintai produk ramah lingkungan hasil kerajinan lokal dan belajar mengembangkan keterampilan tersebut agar tidak punah dan tergantikan dengan plastik.
Hari ini Kamis, 19 Januari 2023, SMP Negeri 4 sukasada mengadakan sosialisasi program Ban The Big 5 di SDN 2 Panji Anom dan SDN 4 Panji Anom. Kegiatan berlangsung lancar karena antusiasme dari siswa-siswi dan pengajar di kedua sekolah tersebut.
0 comments:
Posting Komentar