Sabtu, 04 Juli 2020

Dewi Saraswati - Asal, Keberadaan, dan Signifikansinya


Sementara bentuk dewa laki-laki (Dewa) dikaitkan dengan kekuatan dan perlindungan, sebagian besar bentuk perempuan (Dewi) telah mewakili karakteristik dan kekuatan yang masuk akal seperti kebijaksanaan, kekayaan, penyembuhan, makanan, dll. 

Di antara mereka ada Dewi tertentu (Dewa) telah memantapkan dirinya sebagai tokoh penting untuk apa yang dia wakili (pengetahuan dan kebijaksanaan) dan bagaimana dia muncul (tenang dan di dunianya sendiri) adalah Dewi Saraswati .

Saraswati - Arti harfiahnya

Dipuja oleh pengikutnya dalam mencari keunggulan dalam kebijaksanaan, pendidikan, musik dan wanita independen, nama Saraswati berasal dari "saras" (yang berarti "mengalir") dan "wati" (yang berarti "dia yang memiliki ..."), yaitu "dia yang memiliki aliran "atau bisa berarti Sara yang berarti" esensi "dan swa yang berarti" diri ". Jadi, Saraswati adalah simbol pengetahuan; alirannya (atau pertumbuhannya) seperti sungai dan pengetahuannya sangat memikat, seperti wanita cantik. Dia digambarkan sebagai Dewi cantik cantik dengan Empat tangan, mengenakan saree putih bersih dan duduk di atas teratai putih.

Dewi Saraswati digambarkan memiliki empat tangan, yang mewakili empat aspek kepribadian manusia dalam belajar: pikiran, kecerdasan, kewaspadaan, dan ego. Atau, keempat lengan ini juga mewakili 4 Veda , kitab suci utama bagi umat Hindu.

Asal usul keberadaan Saraswati
Seperti kehadirannya, asalnya sangat penting dalam keseimbangan dan penciptaan dunia menurut teks-teks Hindu. Setelah menciptakan alam semesta, Brahma melihat-lihat apa yang dibuat dan menyadari itu tidak berbentuk dan sama sekali tidak memiliki konsep. Untuk membantunya dalam tugas monumental menciptakan bentuk ini, Brahma memutuskan untuk menciptakan perwujudan pengetahuan. Maka dari mulutnya muncul Devi Saraswati - dewi pengetahuan dan kebijaksanaan . Saraswati muncul dari Brahma dan mulai memberinya arahan tentang bagaimana menciptakan keteraturan di alam semesta; matahari, bulan, dan bintang-bintang semuanya terbentuk. Dia kemudian menjadi pengantin Brahma, ketika pasangan mereka menciptakan tatanan yang kita lihat hari ini.

"Pengetahuan membantu seorang pria menemukan kemungkinan di mana begitu dia melihat masalah." Kata dewi Saraswati. Di bawah pengawasannya, Brahma memperoleh kemampuan untuk merasakan, berpikir, memahami dan berkomunikasi. Dia mulai melihat kekacauan dengan mata kebijaksanaan dan dengan demikian melihat potensi indah yang terbentang di dalamnya.

Brahma menemukan melodi mantra dalam hiruk pikuk kekacauan. Dalam kegembiraannya, ia menamai Saraswati, Vagdevi, dewi bicara dan suara.

Suara mantra memenuhi alam semesta dengan energi vital atau prana. Segala sesuatu mulai terbentuk dan kosmos memperoleh suatu struktur: langit dihiasi bintang-bintang untuk membentuk langit; laut tenggelam ke dalam jurang di bawah, bumi berdiri di antaranya. Dewa menjadi penguasa bidang surgawi; setan memerintah wilayah bawah, manusia berjalan di bumi. Matahari terbit dan terbenam, bulan bertambah dan menyusut, ombak mengalir dan surut. Musim berubah, benih berkecambah, tanaman mekar dan layu, hewan bermigrasi dan direproduksi ketika keacakan memberi jalan pada ritme kehidupan. Dewa Brahma dengan demikian menjadi pencipta dunia dengan Dewi Saraswati sebagai kebijaksanaannya.

Foto perayaan Hari Raya Saraswati SMP Negeri 4 Sukasada








Selasa, 30 Juni 2020

Kebijakan Zonasi Sekolah Beri Kesetaraan Pendidikan Anak


Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyardi, menilai pemerintah kerap berperilaku tidak adil dalam memberikan bantuan terhadap sekolah yang menjadi favorit dan non favorit. Menurut dia, stigma sekolah favorit harus dihilangkan dengan menerapkan kebijakan zonasi untuk memberikan kesetaraan kesempatan akses pendidikan kepada anak.

Dalam kebijakan zonasi sekolah, usia bukan menjadi hal utama yang dipertimbangkan melainkan jarak rumah siswa dengan sekolah yang lebih dipertimbangkan. "Sering kali saya lihat sekolah favorit lebih sering mendapatkan bantuan, dari sekolah lainnya. Padahal harus disamaratakan," kata Retno dalam diskusi yang disiarkan secara daring pada Ahad, 28 Juni 2020.

Retno menuturkan telah sejak lama memperjuangkan menghilangkan nilai ujian nasional atau UN sebagai parameter kelulusan. Menurut dia, nilai akademik sebagai penentu kelulusan tidak adil. Sebab, setiap anak mempunyai kecerdasan dan bakat yang berbeda.


"Saya waktu menjadi guru pernah mengajukan gugatan ke pemerintah pusat. Dan sekarang parameter penggantinya sudah disiapkan," ujarnya.

Retno melanjutkan, kepintaran intelektual atau akademik hanya satu dari delapan kecerdasan. Jadi, tolak ukur setiap anak semestinya berbeda tergantung kecerdasan yang dimilikinya. "Ada yang pintar membawakan acara, tapi tidak pintar matematik. Ada yang pintar olah raga tidak bisa mengerjakan hitungan ekonomi."

Retno mengaku pernah menemukan seorang siswa yang menjadi anak didiknya dan berbakat di bidang olah raga basket dipaksa berhenti dari minatnya. Sebabnya, kata dia, adalah nilai akademiknya turun. Orang tua menganggap kegiatan ekstrakurikuler anak bermain basket menjadi penyebabnya.

Anak yang berbakat itu pun mendatangi Retno, dan membujuk agar orang tuanya tidak melarangnya bermain basket. "Basket seperti sudah menjadi hidupnya."

Menurut dia, orang tua jangan hanya berpikir bahwa kecerdasan hanya di bidang akademik saja dan mengesampingkan kecerdasan lain. Sebab, menurut dia, anak harus dibimbing sesuai dengan kecerdasannya. "Ini yang masih sering belum dipahami orang tua."

Nah, sistem zonasi, kata Retno, menjadi salah satu solusi untuk memberikan kesetaraan bagi seluruh anak. Setiap sekolah nantinya bakal membantu mengembangkan berbagai kecerdasan anak yang bermacam-macam. "Jangan sekolah bagus dilihat dari nilai akademiknya, tapi prestasi setiap anak yang bisa tereksplorasi nantinya," ujarnya.

Ketua Komisi Bidang Pendidikan DPR RI, Syamsul Huda mengatakan ada banyak opsi untuk menyelesaikan permasalahan penerimaan siswa didik baru yang terjadi setiap tahun. Untuk masalah batas usia yang sempat diprotes orang tua siswa ke DKI, Syamsul meminta kepala dinas dan orang tua segera berkonsolidasi lagi.


"Kami ingin anak lima langkah sampai sekolah bisa masuk. Itu harus dipastikan dan juklak (petunjuk pelaksanaan) harus menjadi rujukan."

Syamsul melihat usia memang bukan menjadi kriteria utama dalam proses penerimaan siswa baru tahun ini. Tapi, jarak yang menjadi utama dalam sistem zonasi ini. "Pastikan narasi besar pendidikan adalah semangat PPDB adalah merdeka belajar anak yang dekat sekolah bisa cepat masuknya," ujarnya.

Sumber : tempo.co

Selasa, 16 Juni 2020

Tatap Muka Sekolah Zona Hijau Harus Dapat Persetujuan Orangtua


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan pembukaan zona sekolah di zona hijau setidaknya harus memenuhi empat syarat penting, termasuk di antaranya izin orangtua.

Hal ini disampaikan dalam pengumuman rencana penyusunan Keputusan Bersama Empat Kementerian tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 secara virtual melalui webinar, Senin (15/06/2020).

Panduan penyelenggaraan ini melibatkan beberapa pihak di antaranya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Komisi X DPR RI.

Panduan disusun dari hasil kerjasama dan sinergi antar kementerian ini bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa kebiasaan baru.

Prioritas kesehatan dan keselamatan
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama.

“Prinsip dikeluarkannya kebijakan pendidikan di masa Pandemi Covid-19 adalah dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.

Tahun ajaran baru bagi pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020.

"Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan," ujarnya

Nadiem menambahkan, "Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah,” terang Mendikbud Nadiem Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari Rumah.

Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis.

Beberapa syarat tersebut yakni;

1. Satuan pendidikan berada di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

2. Pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin.

3. Satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

4. Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru.

“Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.


Jumat, 12 Juni 2020

Infografis PPDB SMP Negeri 4 Sukasada 2020/2021

PPDB Dengan Disiplin Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19
PANITIA PELAKSANA
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
SMP NEGERI 4 SUKASADA

Tahun pelajaran 2020/2021 SMP Negeri 4 Sukasada akan menerima peserta Didik Baru sebanyak 160 orang yang dikelompokkan menjadi 5 Rombel dengan rincian penerimaan sebagai berikut:





 

Kamis, 11 Juni 2020

PENYERAHAN HADIAH LOMBA KONTES INOVASI SEKOLAH TAHUN 2020



Walaupun ditengah pandemi covid-19, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng tetap bekerja dan berinovasi.Hal ini dibuktikan dengan adanya Lomba kontes inovasi pengelolaan sekolah tahun 2020 bekerjasama dengan MKKS SMP Kabupaten Buleleng dan RRI Singaraja.

Dari hasil penilaian tim juri yang terdiri dari Pengawas SMP Disdikpora Buleleng memutuskan tiga sekolah yang menjadi juaranya diantara lain juara 1 diraih oleh Kepala SMP N 4 Sukasada, Putu Astabawa, S.Pd, M.Pd, juara 2 Kepala SMP N 4 Singaraja, Putu Budiastana, S.Pd. M.Pd dan Juara 3 SMP N 6 singaraja, I Nyoman Sudiana, S.Pd., M.Pd.

Sehubungan dengan hal itu hari ini rabu, 10 Juni 2020 bertempat di Aula Disdikpora Buleleng, secara langsung Plt. kadisdikpora Buleleng, Made Astika, S.Pd, M.M berkesempatan menyerahkan hadiah berupa piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada jawara Lomba kontes inovasi pengelolaan sekolah tahun 2020.Ucapan terima kasih disampaikan kepada MKKS SMP Kabupaten Buleleng telah mendukung penuh dan menyukseskan kegiatan ini sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama bisa terwujud dengan baik.

Dari laporan Kabid Pembinaan GTK, Made Kawiarsa, S.Pd menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menginspirasi beberapa kepala sekolah dari tingkat MKKS Kecamatan hingga Kabupaten.Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepala sekolah mampu berinovasi. Sedangkan untuk final kegiatan sudah dilakukan pada tanggal 28 Mei 2020 dengan menggunakan sistem daring.

Selasa, 09 Juni 2020

Bali Belum Buka Akses Pariwisata dan Pendidikan


Gubernur Bali I Wayan Koster memutuskan tidak membuka akses pendidikan dan pariwisata dalam waktu yang belum ditentukan. Hal ini disampaikan Koster dalam keterangan pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Denpasar, Senin, 8 Juni 2020.
 
Menurut Koster, Bali sesungguhnya memang belum dibuka. Semua kabupaten dan kota di Bali tertular covid-19. Penyebab belum bisa dibukanya akses pendidikan dan pariwisata lantaran angka penularan yang masih tinggi terutama transmisi lokal yang dalam beberapa hari ini terus meningkat.
 
"Kita belum bisa buka. Apalagi pendidikan, apalagi pariwisata. Untuk pariwisata sampai saat ini masih berlaku Peraturan Menteri Hukum dan HAM mengenai larangan orang asing bepergian ke Indonesia," ujarnya.

Koster menyebut, untuk membuka akses pendidikan dan pariwisata, Bali harus benar-benar sehat. Hal ini ditandai dengan tingkat kesembuhan yang tinggi, kasus positif menurun, transmisi lokal menurun dan peningkatan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam menjalani protokol kesehatan.
 
Untuk itu, Koster melarang membuka akses pariwisata secara ketat, tanpa kecuali. Pendidikan juga tidak boleh dibuka. Hanya rumah ibadat sudah dibuka tetapi Bali membatasi hanya 25 orang saja. Ini berlaku untuk semua agama tanpa kecuali. Seluruh tempat ibadat hanya dibuka untuk 25 orang.
 
"Harus betul-betul kita pastikan Bali sehat, artinya tingkat kesembuhan dan tingkat kita dalam mengendalikan kasus covid-19 ini betul-betul sudah baik. Sejauh ini arahan dari pusat, pariwisata belum bisa dibuka. Saya sudah menugaskan kepada bupati dan wali kota dan juga pengelola objek wisata pantai tidak boleh dibuka untuk wisata. Walaupun kewenangan di kabupaten dan kota tapi sudah ada surat edaran dan imbauan Gubernur tidak boleh membuka objek wisata," tuturnya.

Sumber: medcom.id

Kemendikbud: Kami Prioritaskan Kesehatan & Keselamatan Insan Pendidikan



Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Evi Mulyani menegaskan, kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2020/2021 di tengah pandemi Covid-19 dilakukan dari rumah. Tahun ajaran baru sendiri diperkirakan mulai pada Senin pekan ketiga bulan Juli mendatang.

Evi menjelaskan, keputusan Kemendikbud ini sudah melalui tahap kajian dan analisis. Dia menyebut, Kemendikbud mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan dalam dunia pendidikan.

"Kami mengutamakan menetapkan prioritas ulang dalam kebijakan dan mengutamakan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan insan pendidikan, siswa, guru dan orang tua," katanya dalam Talk Show Lembaga Pendidikan yang Adaptif Terhadap Kebiasaan Baru, Selasa (9/6).

Dia melanjutkan, Kemendikbud sudah menyediakan berbagai alternatif model pembelajaran bagi siswa selama kegiatan belajar dari rumah.

Pertama, pembelajaran jarak jauh lewat internet. Kedua pembelajaran lewat televisi. Ketiga, lewat modul.

"Modul-modul ini juga yang bisa dipelajari," sambungnya.

Evi melanjutkan, orang tua jangan merasa terbebani selama siswa belajar dari rumah. Jika orang tua tak bisa mengakses internet untuk proses pembelajaran siswa maka bisa menggunakan metode pembelajaran berbasis modul.

Yang terpenting, kata dia, kolaborasi antara orang tua dan guru berjalan baik demi meningkatkan kualitas belajar siswa.

"Sekali lagi kolaborasi sangat diperlukan," tegasnya.

Sumber: merdeka.com

Sabtu, 06 Juni 2020

Sambut New Normal, Kemendikbud Siapkan Super Aplikasi Pendidikan


Sampai saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum membuat ketentuan new normal di dunia pendidikan atau sekolah. Namun Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan prioritas new normal di dunia pendidikan adalah keamanan, kesehatan, dan keselamatan.

’’Kalau daerahnya aman, tapi sekolahnya tidak aman, maka sekolah dilarang melaksanakan pembelajaran yang mengumpulkan massa,’’ katanya Jumat (5/6). Dia menegaskan menutup sekolah atau meniadakan pembelajaran di kelas, bukan berarti proses pembelajaran tidak terjadi.

Sebab pemerintah memberikan pilihan pelaksanaan pembelajaran dari rumah. Pembelajaran dari rumah itu bisa dilaksanakan secaran online, offline, atau campuran keduanya (blanded). Apapun bentuk pembelajaran dari rumah yang digunakan, terpenting adalah orientasi pembelajaran berdasarkan kebutuhan siswa.

Iwan juga mengatakan pembelajaran jarak jauh secara online jangan sampai hanya memindahkan tatap muka ceramah di kelas. Lebih dari itu siswa harus difasilitasi untuk aktif belajar. Pembelajaran bukan berpusat pada guru.

Dia mengungkapkan Kemendikbud saat ini juga tengah mengembangkan super aplikasi pendidikan. Super aplikasi ini dapat membantu siswa belajar lebih baik. Iwan mengklaim aplikasi ini jauh lebih canggih dan penggunaannya semudah penggunaan aplikasi populer seperti Gojek atau Tokopedia.

’’Dengan adanya pandemic ini, kita ingin mempercepat atau akselerasi pemanfaatan aplikasi tersebut,’’ tuturnya. Dia berharap aplikasi itu lebih cepat diluncurkan dari rencana semula. Iwan juga mengatakan perlu ada sinergi dengan pihak-pihak lain yan gselama ini sudah menjalankan praktik-praktik baik pendidikan.

Direktur Pendidikan Dasar Tanoto Foundation M. Ari Widowati memaparkan survei yang melibatkan guru, kepala sekolah, orangtua, dan siswa dari 454 sekolah dan madrasah mitra mereka.

’’Salah satu temuan menarik adalah 48,3 persen siswa senang dengan belajar di rumah,’’ katanya dalam webinar yang digelar Kamis (4/6). Sebab gurunya berhasil membuat para siswa belajar lebih menarik, bervariasi, dan bermakna. Sementara itu ada 46,8 persen siswa menyatakan belajar di rumah tidak menyenangkan. Diantara sebabnya adalah terlalu banyak tugas dari guru.

Ari mengatakan di tengah masa pandemi Covid-19, Tanoto Foundation tetap melatih dan mendampingi para guru, kepala sekolah, pengawas, dan dosen LPTK. Pelatihan menggunakan materi yang disesuaikan dengan konteks pembelajaran berbasis teknologi, online, serta offline. 
Sumber: kompas.com

Syarat Pembukaan Sekolah di Zona Hijau


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini sedang merancang panduan assesment yang berisi syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di zona hijau Covid-19 pada masa new normal. Rencananya, panduan tersebut diedarkan dalam bentuk surat edaran dalam waktu dekat.

"Walaupun ini sudah dinyatakan zona hijau, pemerintah kota/kabupaten ini bisa memilih membuka sekolah atau tidak. Ini keputusan ada di pemerintah daerah karena pemerintah daerah harus melakukan assesment tentang kerentanan masyarakat di situ," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad dalam video konferensi, Kamis (4/6/2020) sore.

Assesment mesti dilakukan secara ketat dan berorientasi keamanan di dunia pendidikan. Pemerintah daerah mesti betul-betul memastikan tak ada kasus Covid-19 sebelum membuka sekolah.

"Begitu pemerintah daerah memutuskan sekolah dibuka, tidak serta-merta sekolah wajib dibuka. Kenapa? Karena setiap sekolah harus melakukan assesment sekolahnya," tambah Hamid.


Kemendikbud, lanjutnya, akan menyiapkan syarat-syarat dan prosedur sekolah seperti apa sekolah yang bisa dibuka. Hamid menyebutkan, Kemendikbud bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan tim ahli lainnya.

"Pembukaan satuan pendidikan agar menunggu keputusan pemerintah. Jadi belum diputuskan apa bulan Juli, Agustus, atau seterusnya. Tetapi (pembukaan sekolah), tak akan dilakukan serentak," kata Hamid.

Berikut beberapa rancangan syarat pembukaan sekolah di zona hijau yang masih dikaji.

Ketersediaan fasilitas sanitasi kesehatan dan kebersihan
Menjaga jarak peserta didik 1,5-2 meter di kelas
Pembatasan isi ruangan kelas (15-18 siswa)
Pembatasan jam belajar siswa
Penerapan wajib masker
Kecukupan jumlah guru yang masuk batas usia dan tidak rentan
Peniadaan aktivitas di kantin sekolah
Peniadaan aktivitas pertemuan orangtua dan guru di lingkungan sekolah
Peniadaan aktivitas siswa berkumpul dan bermain di sekolah
Peniadaan aktivitas ekstrakurikuler
Sumber: kompas.com